Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60 saat Negara Sedang Perang
TEHERAN, iNews.id - Pemerintah Iran mengambil langkah tak biasa di tengah konflik, yakni menaikkan upah minimum nasional hingga 60 persen. Kebijakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk meredam tekanan ekonomi yang kian berat akibat perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Dalam kondisi tak perang saja, beban masyarakat sudah sangat besar.
Di saat negara dalam kondisi perang, keputusan ini justru diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terus tergerus. Pemerintah menilai lonjakan harga kebutuhan pokok dan inflasi tinggi sudah tidak lagi sebanding dengan pendapatan warga, sehingga kenaikan upah menjadi langkah mendesak.
Menteri Tenaga Kerja Iran, Ahmad Midari, Senin (16/3/2026), mengumumkan upah minimum nasional naik dari 75 dolar (Rp1,3 juta) menjadi sekitar 120 dolar AS (Rp2 juta) per bulan. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan langsung untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup yang semakin tinggi akibat tekanan ekonomi perang.
Midari menjelaskan, pengeluaran rumah tangga rata-rata kini berada di kisaran 13 juta hingga 19 juta toman atau sekitar 100 hingga 145 dolar AS per bulan. Artinya, tanpa kenaikan upah, sebagian besar pekerja akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Tak hanya upah, pemerintah juga menaikkan berbagai tunjangan. Tunjangan perumahan meningkat dari sekitar 7 dolar menjadi 23 dolar, sementara tunjangan anak naik dari 7 dolar menjadi 12 dolar AS. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di tengah situasi sulit.
Pemerintah Iran juga akan mengevaluasi kembali kebijakan upah minimum pada September mendatang guna memastikan keseimbangan antara pendapatan dan beban pengeluaran masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, otoritas tengah menyiapkan program dukungan bagi sektor usaha yang terdampak perang. Bantuan keuangan akan diberikan kepada pelaku usaha kecil seperti bengkel yang mengalami gangguan produksi, termasuk skema pinjaman darurat bagi pekerja tertentu seperti pengemudi taksi.
Di balik kebijakan ini, Iran sedang menghadapi krisis ekonomi serius. Inflasi tercatat tetap di atas 40 persen, sementara nilai mata uang rial Iran terus melemah hingga menyentuh titik terendah sepanjang sejarah pada akhir 2025.
Kondisi tersebut membuat harga kebutuhan pokok melonjak tajam dan daya beli masyarakat menurun drastis. Tekanan ekonomi ini bahkan memicu gelombang demonstrasi sejak 28 Desember 2025 yang berujung kerusuhan dan menewaskan sekitar 1.500 orang, berdasarkan data resmi.
Dengan situasi itu, kenaikan upah minimum 60 persen bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial di tengah perang dan krisis yang terus membayangi.










