Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S alias Y terduga pembunuh Ermanto Usman (65). Pelaku mengaku menghabisi nyawa Ermanto dengan linggis.
Pengakuan tersebut disampaikan Y saat diinterogasi awal oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, Y mengaku memukul korban dengan linggis dan membuang benda tersebut ke tanah kosong depan rumah korban.
Adapun Y ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.54 WIB.
“Benar,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Selasa (10/3/2026).
Diketahui, Ermanto tewas diduga dibunuh di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3) dini hari.
Jasadnya ditemukan di kamar dalam kondisi tergeletak. Sementara istrinya, P (60), ditemukan kritis.










