Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Terkini | inews | Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:15
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Sebelum ditahan, ia sempat mangkir pemeriksaan polisi dan memilih live di TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap, alasan Richard Lee memilih live di TikTok dibandingkan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena yang dilakukan Richard untuk tujuan promosi.

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Oleh karena itu, ia menilai apa yang dilakukan Richard Lee tidak mencerminkan warga negara yang patuh terhadap hukum.

"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," ujar dia.

Sebelumnya, penahanan dilakukan usai penyidik memeriksan dokter Richard Lee. Ia menjelaskan, penahanan dilakukan lantaran Richard Lee dianggap telah menghambat proses penyidikan.

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," ujar Budi.

Perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni, Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ungkapnya.

Selain itu, kata Budi, Richard juga mangkir dari wajib lapor.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," jelas Budi.

Topik Menarik