Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan penjelasan terkait selebgram Nabilah O'Brien yang juga pemilik restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka. Nabilah sebelumnya melaporkan pasangan suami istri yang diduga mencuri makanan di restorannya.
Awalnya, Nabilah melaporkan pasutri terduga pencuri itu ke Polsek Mampang Prapatan. Kemudian, Nabilah dilaporkan balik oleh pasutri tersebut terkait penyebaran rekaman CCTV di restonya.
"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," tulis keterangan Polsek Mampang Prapatan dalam akun Instagramnya, Jumat (6/3/2026).
Pada perkara pertama, Nabilah melaporkan pasutri berinisial ZK dan ESR terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur di Pasal 363 KUHP. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada akhir September 2025.
Pasutri yang diduga mencuri makanan di resto Nabilah itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polsek Mampang Prapatan akan memeriksa keduanya pekan depan.
"Terhadap kedua Terlapor, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Polsek Mampang.
Sementara itu, ZK dan ESR melaporkan Nabilah ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Nabilah dilaporkan karena unggahan video saat ZK dan ESR berada di resto ketika terjadi peristiwa dugaan pencurian makanan.
Polsek Mampang menegaskan, dalam kasus ini, terjadi dua perkara yang berbeda dengan objek perkara yang berbeda dan penanganan di kantor kepolisian yang berbeda.
Sebelumnya, Nabilah menyampaikan curhatan melalui akun Instagram @nabobrien. Dalam curhatannya itu, dia mengaku diam selama lima bulan lantaran takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut.
Kali ini, dia memberanikan diri untuk berbicara demi mencari keadilan. Dalam unggahannya itu, dia mengaku selama lima bulan diminta untuk mengakui bahwa apa yang dia nyatakan dan CCTV yang diungkapnya adalah fitnah. Selain itu, dirinya juga diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” katanya.
Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Kombes Manang Soebeti menyatakan akan membantu Nabilah O’Brien untuk meluruskan sesuai dengan fakta penyidikan.
“Terkait postingan Nabilah O'Brien, Saya sudah komunikasi dengan Nabilah… Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” tulis Manang dalam akun Instagram yang sudah diizinkan untuk dikutip.










