Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Terkini | inews | Jum'at, 6 Maret 2026 - 08:16
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugas untuk dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap, laporan tersebut bisa disampaikan ke Kepala Negara sebelum Lebaran 2026.

“(Hasil rekomendasi) udah selesai. Jadi, mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran,” ucap Jimly kepada wartawan usai mengikuti buka puasa bersama Presiden dan ulama di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menambahkan, hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil ini dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat.

“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Jimly menjelaskan, hasil tersebut ada rekomendasi sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.

“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujar Jimly.

Topik Menarik