Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Berita Utama | inews | Rabu, 4 Maret 2026 - 13:59
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memberi tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal itu disampaikan Pramono usai melantik 521 pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Adapun pelantikan yang berlangsung hari ini mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum. Pramono menyatakan, dirinya selalu konsisten menaati aturan tersebut setiap Rabu, meski hari ini berangkat mengenakan pakaian adat.

"Yang pertama, saya adalah orang yang secara konsisten walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," ucap Pramono di Balai Kota. 

Diketahui, sebelum acara pelantikan, sejumlah ASN atau pejabat fungsional diduga tak menaati kewajiban naik transportasi umum setiap Rabu. Beberapa pejabat terlihat memarkir kendaraan pribadi di kawasan IRTI, Monas.

Pramono langsung meminta anak buahnya untuk menelusuri temuan tersebut. Bila ASN atau pejabat fungsional terbukti melanggar ketentuan, maka dia tak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, Pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi (Premi Lasari) untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum," ucap dia. 

Dia menegaskan kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya memperbaiki sistem transportasi di Jakarta. Kemudian juga sebagai contoh ke masyarakat warga agar bisa beralih dari kendaraan pribadi ke tranportasi umum.

Topik Menarik