Insanul Fahmi Minta Kapolri Tunda Penyidikan Laporan Perzinaan, Takut Dipenjara?

Insanul Fahmi Minta Kapolri Tunda Penyidikan Laporan Perzinaan, Takut Dipenjara?

Gaya Hidup | inews | Senin, 2 Maret 2026 - 16:32
share

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa, memasuki babak baru. Kali ini, Insanul resmi mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada petinggi Polri, mulai dari Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya. 

Hal ini dilakukan guna menyikapi laporan polisi yang dilayangkan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan selebgram Inara Rusli. Permohonan diajukan dengan alasan upaya perdamaian di antara kedua pihak.

"Saya memohon dengan kesungguhan hati kepada Bapak Kapolri, terusannya ya, kepada Bapak Kabareskrim, kepada Bapak Kapolda, kepada Ibu Kombes Rita di Dir PPA yang saya hormati dan Bapak penyidik yang di bawahnya," ujar Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya Senin (2/3/2026). 

Saat ditanya apakah langkah ini merupakan bentuk ketakutannya di penjara, Insanul memberikan jawaban lugas. Ia mengaku lebih takut kehilangan keluarganya ketimbang menghadapi proses hukum itu sendiri. 

"Sebenarnya bukan lebih ketakutan (dipenjara) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan gitu kan. Karena saya di sini bertekad untuk bagaimana caranya bisa menata kembali. Itu yang lebih saya takuti sebenarnya," tegasnya.

Di sisi lain, Insanul mengaku bakal kooperatif dalam menghadapi gugatan cerai yang diajukan Mawa ke Pengadilan Agama Medan baru-baru ini. Dia masih optimistis bisa mempertahankan rumah tangganya selama hakim belum mengetuk palu.

"Untuk saat ini kami coba hadapi saja, ya, dari saya sendiri, dari kami, ya saya hadapi saja. Tapi yang jelas kalau dari saya berusaha untuk mempertahankan," tandasnya.

Topik Menarik