Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 26 Februari 2026 - 15:04
share

JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026). Dalam agenda persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menantang Ammar untuk membuktikan klaim adanya permintaan uang Rp300 juta dari oknum polisi seperti yang sebelumnya disampaikan di ruang sidang.

Dalam sidang sebelumnya, Ammar mengaku memiliki bukti percakapan yang menunjukkan adanya ajakan pertemuan dari seorang oknum polisi kepada kekasihnya, Dokter Kamelia. Dia menduga, ajakan itu berkaitan dengan pembahasan dugaan pemerasan yang sempat mencuat.

Di hadapan majelis hakim, Ammar menyebut ajakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Bahkan, menurut dia, pertemuan itu disebut akan melibatkan atasan dari oknum yang bersangkutan.

"Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan," ujar Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat.

Namun, saat bukti percakapan itu diperiksa lebih lanjut, salah satu JPU perempuan menyoroti tidak adanya penyebutan nominal Rp300 juta secara eksplisit dalam isi pesan WhatsApp yang diajukan. Padahal, pada persidangan pekan lalu Ammar menyebut ada permintaan uang dalam jumlah tersebut.

Jaksa kemudian mengingatkan pernyataan Ammar sebelumnya yang menyebut adanya percakapan antara dua pihak yang diduga meminta uang Rp300 juta. Akan tetapi, angka tersebut tidak tercantum dalam tangkapan layar percakapan yang diserahkan ke persidangan.

"Minggu lalu kamu menjelaskan kan, 'saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta'. Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada," kata JPU.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ammar tidak membantah isi percakapan yang memang tidak memuat angka Rp300 juta secara tertulis. Dia mengakui nominal itu tidak disebutkan secara gamblang dalam pesan singkat.

Meski begitu, Ammar tetap berkeyakinan ajakan pertemuan itu memiliki maksud tertentu. Menurut dia, tidak mungkin pembahasan dilakukan secara terbuka melalui pesan tertulis jika memang menyangkut persoalan uang dalam jumlah besar.

"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho. Nah tapi dia di situ kan kita udah bisa melihat kalau percakapan yang tadi saya bacakan, kalau di situ ada mengadakan pertemuan," jawab Ammar Zoni.

Dia menilai logika persoalan tersebut sederhana. Jika tidak ada kepentingan tertentu, menurut dia, tidak mungkin muncul ajakan bertemu yang melibatkan pihak lain.

"Kalau bicarakan tapi tidak ada Rp300 juta-nya di situ segala macam dan lain-lain, terus buat apa? Buat apa adanya percakapan itu? Ya sebenernya itu aja sih sebenernya logikanya gitu lho," tegas Ammar.

Perdebatan antara Ammar dan JPU terkait bukti percakapan ini menjadi salah satu momen krusial dalam sidang. Majelis hakim pun mencermati setiap keterangan yang disampaikan, termasuk konsistensi antara pernyataan lisan dan bukti tertulis yang diajukan ke persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari kasus yang menyeret nama aktor tersebut dan menyorot dugaan adanya praktik tidak etis di balik proses hukum yang sedang berjalan.

Topik Menarik