Pemerintah bakal Perluas Perhutanan Sosial, 1,4 Juta Hektare Hutan Adat dalam 4 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah terus memperluas akses perhutanan sosial, termasuk percepatan pengakuan hutan adat. Dia memastikan pemerintah telah memiliki peta jalan yang jelas untuk merealisasikan target tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk terus memperbanyak akses perhutanan sosial, ada 8,3 juta, hutan adat kita akan eksekusi lebih banyak lagi, saya berkomitmen memberikan dalam 4 tahun ke depan ini 1,4 juta, sekarang sudah 360.000-an,” Ujar Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Dia mengklaim pihaknya telah memiliki peta jalan untuk mengeksekusi 1,4 juta hektare tersebut.
"Insya Allah kalau kita memiliki sumber daya manusia yang cukup, sumber dana yang cukup, kita akan alokasikan hutan adat ini lebih banyak ke masyarakat,” ucapnya.
Menurut dia, perhutanan sosial menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia pun menekankan keberhasilan menjaga hutan sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.
“Peran masyarakat menjadi tidak akan terkalahkan dalam mengamankan hutan, pembelajaran dari berbagai penjuru dunia menunjukkan sekali lagi yang berhasil menjaga hutan adalah negara-negara yang mampu bekerjasama dengan masyarakat menjadikan hutan tidak berjarak dengan masyarakat,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, pendekatan yang inklusif membuat masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang dijauhkan dari hutan, melainkan sebagai mitra utama negara.
“Masyarakat bisa memanfaatkan hutan untuk kepentingan hidup mereka, tapi secara bersamaan juga memiliki komitmen untuk terus menjaga hutan secara lestari,” tutur dia.










