Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Terkini | inews | Minggu, 15 Februari 2026 - 08:10
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AP (35) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. AP ditangkap saat hendak bertransaksi di salah satu SPBU di kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyelidikan bermula dari informasi terkait transaksi narkoba. Polisi pun mengintai AP.

"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dari tangan AP, polisi mendapati dua bungkus narkotika jeni sabu. Tak selesai sampai di situ, polisi kemudian menggeledah kamar kos AP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hasilnya, polisi mendapati satu bungkus narkotika jenis sabu lainnya. Dengan demikian, polisi menyita tiga paket sabu dari tangan AP.

"Tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu," tutur dia.

Eko menjelaskan penyidik tengah mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri jaringan narkoba yang diduga terlibat. Sementara pelaku langsung ditahan.

Topik Menarik