Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Terkini | inews | Minggu, 15 Februari 2026 - 08:17
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin merespon usulan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke versi lama. Usulan itu dilayangkan oleh eks Ketua KPK Abraham Samad dan disetujui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Rais Aam PBNU ini tak masalah UU KPK kembali ke versi sebelum revisi bila performa lembaga antirasuah dianggap kurang maksimal.

"Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performa karena adanya undang-undang, ya sebaiknya (UU KPK) dikembalikan (ke versi lama)," ujar Ma'ruf di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan itu disampaikan saat pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta, pada 30 Januari 2026 lalu.

Abraham menilai revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang dilakukan.

"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).

"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," ucapnya.

Merespons itu, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dia menganggap saran Abraham Samad sebagai usulan yang bagus.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.

"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Topik Menarik