Dapur SPPG di Ponorogo di Bawah Bekas Rumah Walet, BGN Perintahkan Relokasi
JAKARTA, iNews.id - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, diwajibkan direlokasi karena dinilai tidak memenuhi standar teknis. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan relokasi harus dilakukan dalam waktu tiga bulan.
BGN memberikan tenggat kepada pemilik dapur untuk memindahkan lokasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selama proses relokasi berlangsung, pengelola dan mitra diminta memastikan tidak ada risiko yang membahayakan keamanan dan higienitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Relokasi menjadi keharusan karena dapur tersebut berada di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet dan berdekatan dengan rumah burung walet yang masih aktif. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu, dikutip Kamis (12/2/2026).
Selain persoalan lokasi, BGN juga menemukan sejumlah kesalahan mendasar pada desain dapur. Tata letak dapur dinilai tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.
“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.
BGN juga menemukan alur bahan pangan, alur makanan jadi, serta alur ompreng kotor yang tidak tertata dengan baik. Dapur tersebut hanya memiliki dua pintu, bahkan salah satunya tidak berfungsi. Kondisi ini menyebabkan alur keluar-masuk bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor bercampur sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba.
Selain itu, dapur tidak dilengkapi water heater untuk pencucian ompreng. Nanik juga menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller bekas dan lemari pendingin bekas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Nanik menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun kondisi dapur secara faktual dinilai belum memenuhi ketentuan teknis.
Temuan ini, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi lanjutan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.










