Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) membuat pengakuan mengejutkan usai gugatan praperadilan Dokter Richard Lee ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026). Pernyataan Doktif kali ini berkaitan dengan dugaan uang damai dari lawannya.
Ya, Doktif mengklaim sempat ditawari uang damai hingga Rp50 miliar terkait laporannya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Namun, tawaran fantastis itu ditolak Doktif mentah-mentah. Apa alasannya?
Terungkap! Ini Alasan Doktif Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee
Menurut Doktif, nominal tersebut bahkan mengalami kenaikan drastis. Awalnya ia mengaku ditawari Rp5 miliar, namun setelah ia menolak dan terus bersuara di media, angkanya melonjak berkali-kali lipat.
“Jadi ada nilainya dinaikkan karena Doktif Rp5 M menolak dan koar-koar di media, jadi penawarannya naik ke angka kurang lebih di angka Rp50 miliar,” kata Doktif di PN Jaksel, Rabu (11/2/2026).
Meski nilainya fantastis, Doktif menegaskan uang sebesar itu tidak sebanding dengan kerugian masyarakat yang menurutnya jauh lebih besar. Ia menyebut angka kerugian publik bisa mencapai Rp200 miliar.
“Tapi Doktif tegaskan, berapa pun itu tidak akan bisa mengganti kerugian masyarakat. Tujuan Doktif di sini mengganti uang masyarakat. Jika kerugian masyarakat Rp200 miliar dan yang diberikan hanya 50 miliar, Rp150 miliar itu Doktif cari dari mana? Ya seperti itu,” ucapnya.
Doktif menekankan, tujuannya bukan mencari keuntungan pribadi. Ia meminta agar Dokter Richard Lee mengembalikan seluruh dana yang diduga diambil dari masyarakat.
“Jadi apa yang kamu ambil ya kembalikan ke masyarakat. Jika kamu tidak mampu, ya masuk sel. Semudah itu. Hanya itu saja,” lanjutnya tegas.
Saat ditanya lebih jauh soal siapa pihak yang menawarkan uang tersebut, Doktif memilih irit bicara. Ia enggan membongkar identitas sosok yang diduga menjadi perantara.
“Ada, nggak usah disebutin. Yang penting memang itu asik banget,” ujarnya singkat.
Di akhir pernyataannya, Doktif kembali mendesak aparat penegak hukum agar segera menahan Dokter Richard Lee, mengingat upaya praperadilan telah ditolak hakim.
“Akan saya tunggu mau sampai subuhnya lagi subuhnya lagi Doktif tunggu. Sampai akhirnya dia bisa ditahan dan melepas wig-nya! Karena wig tidak boleh digunakan pada saat penahanan ya. Jadi kita lihat, kita lihat,” pungkasnya










