Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Gaya Hidup | inews | Rabu, 11 Februari 2026 - 13:17
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee mendadak riuh. Sebab, Dokter Detektif (Doktif) mendadak sujud syukur, kenapa? 

Bukan tanpa alasan, Doktif sujud syukur sebagai wujud nazar karena doanya terkabul yaitu Dokter Richard Lee tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen. 

Ya, dalam putusannya, Hakim Tunggal Esthar Oktavi menolak gugatan praperadilan Dokter Richard Lee. Hal itu pun disyukuri Doktif yang hadir di ruang sidang. 

"Mengadili, Menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," kata Majelis Hakim lalu mengetuk palu sebanyak satu kali, hari ini Rabu (11/2/2026).

Doktif yang terlihat antusias dalam menyambut putusan tersebut langsung bergegas melaksanakan nazarnya di depan ruang sidang. 
Ia mengeluarkan sajadah merah dan bersujud sebagai bentuk rasa syukur atas doanya yang dikabulkan. 

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizolimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah. Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," kata Doktif seraya bersimpuh dan berdoa. 

Doktif juga berharap kerugian masyarakat usai membeli produk skincare yang diduga palsu itu segera dikembalikan oleh pihak Dokter Richard Lee. Sebab, dia menyebut kerugian itu mencapai miliaran rupiah. 

"Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah," ucapnya dengan suara bergetar.

Topik Menarik