Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16
share

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, ramai kabar penganiayaan pengemudi ojol saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menuturkan, Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Dia menegaskan, prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Karena itu, Mulyo menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.

Sebelumnya, polisi juga telah membenarkan adanya penganiayaan seorang pengemudi ojol di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari. 

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya, Senin (9/2/2026).

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya.

"Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Topik Menarik