IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang
BOGOR, iNews.id - Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 kembali digelar di Bogor. Ajang bergengsi ini tidak hanya menampilkan keindahan ikan koi, tetapi juga memperkuat kolaborasi industri ikan hias nasional serta mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang.
Ketua Yayasan Koi Indonesia, Sora Lokita, menyampaikan, peserta IJKS 2026 berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Juri dan peserta juga datang dari Malaysia, Singapura, China, serta Jepang. Total juri yang terlibat dalam ajang ini mencapai 30 orang.
“Tahun ini diikuti 1.044 ikan koi dengan 480 pemilik dan 103 handling. Terdapat enam kategori yang dilombakan, yakni Best in Size, Best in Variety, Champion, Grand Champion Indonesia, Male Champion, dan Reguler,” ujar Sora, dikutip Minggu (8/2/2026).
Dia menegaskan, pihaknya ingin industri koi terus berkembang dan menjangkau berbagai kalangan, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan.
Menurutnya, industri koi nasional tidak boleh hanya diramaikan oleh ikan impor, melainkan juga harus diperkuat oleh koi lokal Indonesia. Sora menjelaskan perbedaan antara koi lokal dan impor pada dasarnya hanya terletak pada tempat kelahirannya.
“Koi lokal lahir di Indonesia, sedangkan koi impor lahir di Jepang atau Tiongkok. Secara kualitas, koi lokal tidak kalah. Penilaian dalam perlombaan pun tetap sama,” katanya.
Dia mengakui, pada masa lalu sempat terjadi praktik persilangan koi dengan ikan mas yang merusak kualitas dan identitas koi lokal. Namun, menurutnya, saat ini para pembudidaya semakin peduli terhadap kemurnian genetik sehingga kualitas koi Indonesia mampu bersaing dengan koi Jepang.
Dari sisi harga, ikan koi memiliki rentang nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah, terutama bagi koi yang memenangkan kontes.
Ikan show umumnya dilengkapi sertifikat dari pembudidaya, dan sejumlah breeder lokal juga telah menerapkan sistem sertifikasi.
Kontribusi terhadap Ekspor dan Devisa Negara
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mahmud, mengapresiasi penyelenggaraan IJKS 2026. Dia menyebut ajang tersebut sebagai sarana strategis dalam mendorong pertumbuhan industri ikan nasional, khususnya koi.
Mahmud menyampaikan, Indonesia merupakan pengekspor ikan hias terbesar kedua di dunia setelah Jepang. Nilai ekspor Jepang tercatat sebesar 48 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan Indonesia mencapai 40 juta dolar Amerika Serikat, termasuk di dalamnya komoditas koi.
Produksi ikan hias nasional tercatat sebanyak 1,49 miliar ekor pada 2020 dan meningkat menjadi 1,58 miliar ekor pada 2024. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri ikan hias memiliki peran penting dalam mendukung devisa negara.
KKP, kata Mahmud, telah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain penguatan kampung budidaya ikan hias, peningkatan standar mutu dan kesehatan ikan, pengembangan genetik berbasis riset, penguatan sarana pemasaran domestik dan ekspor, serta dukungan terhadap kontes dan edukasi wisata ikan hias.
“Melalui IJKS 2026, kami ingin membuktikan bahwa kualitas ikan hias dalam negeri tidak kalah dengan luar negeri, khususnya koi asal Jepang. Mari kita jadikan koi sebagai simbol persahabatan abadi antara Indonesia dan Jepang serta simbol kebangkitan ekonomi perikanan nasional,” ujarnya.
Perdagangan dan Penguatan Sistem Karantina
Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo menyatakan, IJKS 2026 merupakan ajang yang mencerminkan persahabatan kuat antara Indonesia dan Jepang. Dia memaparkan pada periode terakhir, impor koi dari Jepang ke Indonesia tercatat sebanyak 29.313 ekor melalui 60 kali pemasukan dengan nilai komoditas sekitar Rp6,42 miliar.
“Angka tersebut menunjukkan kuatnya perdagangan bilateral serta efektivitas kerja sama regulasi yang memungkinkan lalu lintas ikan hidup berlangsung aman, transparan, dan efisien,” katanya.
Menurut Shahandra, potensi besar Indonesia sebagai produsen ikan hias harus didukung oleh sistem karantina dan biosekuriti yang andal.
Badan Karantina Indonesia berkomitmen memastikan setiap pergerakan ikan hidup, baik untuk pameran maupun perdagangan, memenuhi prinsip kesehatan ikan, biosekuriti, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Melalui pengawasan karantina, sertifikasi kesehatan, dan penguatan sistem ketertelusuran, pihaknya berupaya mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan karantina serta memfasilitasi perdagangan ikan hias Indonesia di pasar global, termasuk Jepang.
Nilai Estetika dan Sosial-Budaya
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Arif Satria berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat luas. Dia menilai koi memiliki nilai estetika, ekologis, ekonomi, serta sosial-budaya yang tinggi.
“Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan minat masyarakat terhadap koi serta menjadi wujud kebersamaan dan persahabatan antara Indonesia dan Jepang,” ujarnya.
Sementara itu, Fisheries Attache Embassy of Japan ini Indonesia, Wakabayashi Hajime menyampaikan, IJKS 2026 diharapkan semakin mempererat hubungan kedua negara dan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri ikan hias di Indonesia.
Menlu dan Menhan Bakal Gelar Pertemuan 2+2 dengan Turki, Bahas Pertahanan hingga Palestina
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, asosiasi, dan pelaku usaha, Indonesia Japan Koi Show 2026 diharapkan terus menjadi jembatan kerja sama strategis sekaligus mendorong pengembangan industri koi kelas dunia yang berkelanjutan," katanya.










