Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal turun tangan memberantas aksi saham gorengan di pasar modal.
Airlangga mengatakan, langkah ini diambil atas instruksi Presiden Prabowo, untuk memastikan aktivitas perdagangan saham di bursa efek dapat berjalan dengan pengawasan. Sebab, aksi penggoreng saham dinilai banyak merugikan investor.
"Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Kondisi ini menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment, yang menurut Menko Airlangga diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja serta pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang jasa keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," tambahnya.
Pejabat sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pelibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan pasar modal merupakan bagian dari agenda transformasi bursa saham di Indonesia.
OJK siap bersinergi dengan Pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkesinambungan. Hal ini menyusul kondisi pasar yang belakangan IHSG tersungkur di zona merah.
"Kami OJK bersinergi dengan pemerintah akan mempercepat reformasi pasar modal. Mulai dari saham yang diperdagangkan, literasi investor dan penegakan hukum. Kami tetap melakukan pendalaman pasar melalui fee float, kenaikan limit investasi dana pensiun dan asuransi," tambahnya.










