2 Petugas Imigrasi AS yang Menembak Mati Alex Pretti Diberhentikan Sementara
WASHINGTON, iNews.id - Dua petugas Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat yang terlibat dalam penembakan hingga menewaskan Alex Pretti di Minneapolis, Minnesota, diberhentikan sementara. Namun ICE masih menyembunyikan identitas dua agen patroli perbatasan tersebut ke khalayak.
Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin mengatakan, kedua petugas itu diketahui melepaskan tembakan terhadap Pretti yang membuatnya tewas seketika.
Menurut McLaughlin, dalam wawancara dengan Fox News, pemberhentian sementara dua petugas itu merupakan bagian dari protokol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal internal ICE, dua agen federal itu melepaskan tembakan mematikan terhadap Pretti. Petugas ICE saat itu menggelar razia imigrasi yang memicu protes dari warga setempat.
Para pejabat Minneapolis mengatakan, rekaman video yang beredar bertentangan dengan narasi pemerintah yang mengklaim Pretti hendak menggunakan senjatanya untuk menyerang petugas.
Penembakan Pretti memicu ketegangan, bukan hanya di Minneapolis tapi juga seluruh AS. Para polisi senior, pengamat kepolisian, kalangan dunia hiburan, hingga miliarder, menyampaikan kecaman mereka terhadap ICE.

