Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Terkini | inews | Rabu, 28 Januari 2026 - 16:04
share

JAKARTA, iNews.id - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang mencurigai penjual es kue jadul mengandung bahan spons. Selain itu, anggota TNI tersebut juga akan dikenai jam komandan.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya. 

Sebagai informasi, jam komandan adalah salah satu bentuk pembinaan personel untuk menyampaikan arahan dan informasi dari pimpinan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan.

Topik Menarik