Rocky Gerung Bela Dokter Tifa yang Teliti Ijazah Jokowi: Mana Ada Penelitian Menghina

Rocky Gerung Bela Dokter Tifa yang Teliti Ijazah Jokowi: Mana Ada Penelitian Menghina

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 14:31
share

JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung rampung diperiksa sebagai saksi ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Rocky menjelaskan, kehadirannya untuk menjelaskan metodologi riset yang dipakai Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurut Rocky, penelitian tersebut berangkat dari rasa ingin tahu akademik, pengumpulan fakta, hingga pengujian hubungan sebab akibat atas isu yang menjadi perhatian publik.

"Jadi terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut saja persyaratan prosedural akademis. Dan itu tidak ada yang dia tutupi. Kan diperlihatkan di dalam buku. Yang tadi saya sebut bukunya, benar nggak 'Jokowi's White Paper'. Jadi buku itu yang harusnya dibaca," ujar dia.

Dia menilai, penelitian akademik berbeda dengan tudingan pidana. Kecurigaan dalam riset bersifat ilmiah, bukan sentimen personal. 

"Nggak ada urusan kan soal personal dengan Pak Jokowi. Jadi betul-betul Dokter Tifa melakukan prosedur akademis untuk meneliti sesuatu yang jadi isu publik. Supaya publik mengerti bahwa apa yang diteliti itu hanya untuk menuduhkan persoalan secara akademik gitu," kata dia.

Rocky Gerung menyebut, penelitian tidak bisa disamakan dengan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya kan. Menghina atau mencemarkan apa-apa itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Pak Jokowi terhadap Dokter Tifa," ujarnya.

Dia juga menepis adanya unsur ujaran kebencian berbasis SARA dalam penelitian itu. Menurutnya, pencemaran nama baik hanya bisa terjadi jika ada relasi personal dan niat menyerang, sementara riset dilakukan dalam konteks isu publik.

"Relasi personal itu yang memungkinkan terjadi pencemaran nama baik. Kalau saya dendam pada orang, saya cemarkan nama baiknya. Kalau saya nggak kenal ngapain saya cemarkan? Bego dong itu," katanya.

Topik Menarik