Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Terkini | inews | Senin, 26 Januari 2026 - 08:26
share

JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan investor internasional asal Uni Emirat Arab, Ayedh Dejem Group, untuk mengembangkan kawasan terpadu (mixed-use) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Nilai investasi yakni sekitar Rp4 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso dan Chairman Ayedh Dejem Group, Syeikh Ayedh Dejem, di Dubai pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Dalam kerja sama ini, Ayedh Dejem Group akan memanfaatkan lahan seluas 9,7 hektare di KIPP 1A yang berlokasi strategis di samping Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Di atas lahan tersebut akan dibangun kompleks perkantoran, area komersial, pusat perbelanjaan, serta fasilitas ibadah berupa masjid.

Chairman Ayedh Dejem Group, Syeikh Ayedh Dejem, menyampaikan optimismenya terhadap prospek pengembangan di IKN seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pertumbuhan yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Dan Insya Allah ekonomi (di IKN) tumbuh pesat, sehingga membutuhkan proyek yang besar untuk memenuhi kebutuhan," ujar Syeikh Ayedh Dejem dalam keterangan resmi, Senin (26/1/2026).

Dia menambahkan, latar belakang kekuatan ekonomi Indonesia dan posisi Dubai sebagai salah satu pusat ekonomi dunia menjadi dasar keyakinan pihaknya untuk berinvestasi di Nusantara.

Sementara Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam percepatan pembangunan kawasan strategis di IKN.

"Alhamdulillah pada hari ini, tanggal 23 Januari, OIKN bersama-sama Ayedh Dejem telah berhasil menandatangani perjanjian kesepakatan pengalokasian lahan di luasan sebesar 9,7 hektare," kata Sudiro.

Dia menjelaskan, pengembangan diawali dengan tahapan perencanaan detail, pengurusan perizinan, serta proses lelang kontraktor. Seluruh proses pra-konstruksi tersebut diproyeksikan memakan waktu maksimal satu setengah tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Dengan tahapan tersebut, pembangunan fisik ditargetkan mulai pada pertengahan 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga lima tahun ke depan.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari proses penjajakan yang telah dilakukan sejak tahun lalu. Ayedh Dejem Group sebelumnya telah mengunjungi langsung lokasi IKN serta menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) pada 8 Mei 2025.

Topik Menarik