Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia terkait Kasus Fraud, Bareskrim Sita Sejumlah Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri rampung melakukan penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus fraud atau penipuan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
"Di mana tahap penyidikan itu, penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti, yang dengan bukti itu, alat bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade, Jumat (23/1/2026).
Namun, ia tak merinci apa saja barang bukti yang disita. Ia hanya memastikan saat ini perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Nanti kita akan update, ya. Jadi yang jelas bahwa saat ini status penanganan perkara dalam perkara a quo ini adalah status tahapan penyidikan," sambung dia.
Sebelumnya, Ade mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (23/1/2026). Kasus ini pun sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Ia menambahkan saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Bahkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," ujarnya.










