Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 23 Januari 2026 - 11:24
share

JAKARTA, iNews.id – Kekasih Ammar Zoni, Hayati Kamelia atau yang dikenal sebagai Dokter Kamelia, mengaku kecewa usai mendengar kabar penolakan permohonan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menilai, LPSK seharusnya hadir sebagai payung perlindungan bagi siapa pun yang merasa terancam, termasuk terpidana yang mengungkap dugaan intimidasi dan kekerasan.

Kamelia menyampaikan kekecewaannya karena menilai peran LPSK semestinya lebih aktif dalam memberikan perlindungan. Meski bukan berlatar belakang hukum, dia mengaku mencoba memahami fungsi lembaga tersebut dari berbagai sudut pandang.

“Aku sih kecewa ya, aku bukan orang hukum ya, aku medis tapi aku mempelajari ya gitu ya. Jadi para praktisi hukum juga harusnya LPSK ini bergerak gitu. Gimana, dia kan digaji sama negara, buat apa jadi ada LPSK? Gitu lho,” kata Kamelia.

Lebih lanjut, Kamelia mengungkapkan kekecewaan tersebut membuatnya enggan memenuhi undangan yang berkaitan dengan persoalan perlindungan itu. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada tim Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) yang sejak awal mendampingi keluarga Ammar Zoni.

“Jadi kemarin kita kecewanya gitu, makanya saya sebenarnya diundang tapi saya enggak mau datang. Karena ya udah tim Gannas aja yang datang,” ujarnya.

Di sisi lain, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari LPSK terkait diterima atau ditolaknya permohonan perlindungan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kabar penolakan karena belum ada pemberitahuan tertulis.

Jon menjelaskan, permohonan perlindungan tersebut diurus oleh pihak Gannas yang turut mendampingi keluarga Ammar Zoni. Oleh karena itu, dia meminta agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan langsung kepada organisasi tersebut.

“Ya kalau itu (LPSK) tanya saja yang mengurus itu kan pihak Gannas. Coba tanyakan bagaimana Gannas. Jadi kita menjawabnya nggak tahu juga karena kan secara resmi kan belum ada ini kan, hasilnya,” kata Jon Mathias saat ditemui wartawan.

Menurut Jon, apabila permohonan perlindungan itu benar-benar ditolak, seharusnya LPSK menyampaikan alasan penolakan secara tertulis dan transparan. Hal tersebut dinilai penting agar pemohon memahami dasar pertimbangan yang digunakan dalam mengambil keputusan.

“Biasanya kalau ada penolakan kan biasanya ada buktinya, alasannya apa kan gitu. Nah kami ini kan tidak dalam rangka itu, kan itu pihaknya Gannas ya, yang mendampingi keluarga. Silakan aja tanya hasilnya apa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak LPSK terkait kabar penolakan permohonan perlindungan tersebut.

Topik Menarik