Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaa Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin (19/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan, Sudirman Said keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 16.18 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.
Dia mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
"Datang kesini jam 09.00 WIB dan baru selesai sekarang (pukul 16.18 WIB). Jadi, saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kalinya," ujar Sudirman Said kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Hanya saja, Sudirman tidak memerinci materi pemeriksaan tersebut. Dia langsung meninggalkan Kantor Kejagung usai memberikan keterangan kepada awak media.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral.
Penanganan kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.









