Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Terkini | inews | Senin, 19 Januari 2026 - 13:21
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau (Kepri). Praktik ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” ujar Amran di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepri, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil penindakan, total 1.000 ton beras ilegal diamankan, 345 ton di antaranya masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras.

Tidak hanya itu, beras ilegal itu akan dikirim ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Menurut Amran, pola distribusi itu tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” katanya.

Selain beras, turut diamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional.

Dia pun mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ujarnya.

Dia memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan sektor pangan nasional.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tuturnya.

Topik Menarik