Pengacara: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tak Lagi Tersangka

Pengacara: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tak Lagi Tersangka

Berita Utama | inews | Jum'at, 16 Januari 2026 - 10:59
share

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengatakan kliennya telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, SP3 juga diberikan kepada Damai Hari Lubis yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Jadi karena ini adalah delik aduan, perdamaian bisa menjadi sebuah RJ (restorative justice), dan RJ bisa membuat SP3 menghentikan semua perkara dan clear close untuk Eggi Sudjana dan bersama DHL (Damai Hari Lubis)," ujar Elida Netty dikutip dari akun YouTube Rasis Infotainment, Jumat (16/1/2026).

Dia mengaku sebagai pihak yang mencetuskan pertemuan antara Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dia bersyukur pertemuan itu berujung perdamaian.

"Alhamdulillah, saya berhasil telah mempertemukan dua tokoh besar di bangsa ini, yaitu mantan Presiden RI Pak Jokowi dan juga Bang Eggi Sudjana untuk melakukan perdamaian," tutur dia.

Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Kamis (8/1/2026).

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana haru. Dia menyebut Eggi dan Damai diterima dengan sangat baik oleh Jokowi.

"Sehubungan dengan pemberitaan media yang masif, dan banyaknya telepon, SMS dan WA yang kami terima, perlu kami sampaikan bahwa memang benar pada 8 Januari kemarin, hari Kamis, kami Muhammad Rahmad bersama Bapak Darmizal dari ReJo, mendampingi Bapak Eggy Sudjana beserta Bapak Damai Hari Lubis, dan pengacara Bapak Eggy Sudjana, Ibu Elida Netty, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi," kata Muhammad Rahmad melalui pesan video kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

Muhammad Rahmad mengatakan pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena bersifat sangat terbatas. Meski demikian, dia menyaksikan langsung momen emosional antara Eggi, Damai, dan Jokowi.

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bahkan berpelukan erat dengan Jokowi hingga membuat para saksi yang hadir ikut berkaca-kaca. Eggi juga menutup pertemuan dengan memimpin doa bagi Jokowi dan keluarganya.

Sementara itu, Jokowi membenarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah bersilaturahmi ke kediamannya.

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

Jokowi menghormati itikad baik silaturahmi yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurut dia, langkah tersebut patut diapresiasi dan bisa menjadi pertimbangan dalam penanganan hukum kasus fitnah ijazah palsu.

Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap aparat penegak hukum dapat menilai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya. 

Topik Menarik