Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawainya di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah beserta sejumlah valuta asing.
Merespons hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati penuh kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan instansinya.
"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Rosmauli dalam Standby Statement, Sabtu (10/1/2026).
Pihak DJP memastikan akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Rosmauli menegaskan bahwa pimpinan institusi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan wewenang yang merusak integritas lembaga.
"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.
Pimpinan DJP memastikan akan mengambil langkah disiplin internal yang tegas. Jika dalam proses persidangan nantinya terbukti terjadi pelanggaran pidana atau kode etik, sanksi terberat telah disiapkan bagi oknum yang terjaring maupun pihak lain yang terlibat.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat," ungkap Rosmauli.
Kasus ini menjadi momentum bagi DJP untuk kembali memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawainya agar menjauhi praktik gratifikasi maupun suap. Penegakan kode etik disebut menjadi harga mati dalam menjaga marwah institusi sebagai pengelola pendapatan negara.
"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," kata Rosmauli.
Penangkapan ini menambah daftar panjang tantangan integritas di lingkungan perpajakan, namun DJP berkomitmen untuk terus bersih-bersih dan memastikan layanan kepada wajib pajak tetap berjalan transparan tanpa praktik pungutan liar.










