Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara soal penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Apa katanya?
Gus Yahya menyerahkan proses hukum sang adik kepada penegak hukum. Dia memastikan tidak akan mengintervensi perkara tersebut.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan, tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Dia memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Yaqut.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.
Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) sejak Kamis (8/1/2026).
"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penahanan Yaqut sebagai tersangka, kata Budi, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Dia meminta publik untuk menunggu.
"Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.










