Polisi Bantah Semua Tuduhan Ammar Zoni soal Kekerasan dan Intimidasi
JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni sempat menyampaikan informasi bahwa dirinya mendapat tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum polisi. Tuduhan ini dibantah tegas oleh polisi.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, tudingan itu tidak benar. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan keterangan penyidik.
"Berdasarkan keterangan daripada penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga (oleh) Paminal Polda. Tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya," kata Pengky, dikutip Jumat (9/1/2026).
Menurut Pengky, seharusnya pengakuan itu didasarkan dengan bukti. Misalnya dengan adanya rekaman CCTV atau hasil visum.
"Ya, intimidasi dan pemerasan enggak ada. Kalau pun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya, silahkan. Sedangkan untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada visum et repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya Rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya Rutan, bukan Polsek," ujar Pengky.
Pengky juga memastikan bahwa seluruh pemeriksaan enam terdakwa dilakukan di Rutan Salemba. "Di Rutan, betul, di Rutan. Jadi tidak keluar sama sekali (dari rutan)," ucapnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni mengaku mendapatkan tindakan kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga setruman ke badan. Tindakan itu dialaminya dalam proses pemeriksaan.
"Bapak (oknum polisi) disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," beber Ammar.








