Pandji Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Harusnya Humor Direspons dengan Humor

Pandji Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Harusnya Humor Direspons dengan Humor

Terkini | inews | Jum'at, 9 Januari 2026 - 15:11
share

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya tidak tepat. PDIP menegaskan, materi humor seharusnya direspons dengan cara yang sama, yakni humor, bukan melalui jalur hukum.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata politisi PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Guntur menyampaikan, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji seharusnya menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, Pandji merupakan bagian dari jutaan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik.

"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.

Dia menegaskan, PDIP tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan Pandji. Apa yang diungkapkan komika tersebut, kata Guntur, merupakan keprihatinan yang kerap muncul dalam ruang publik.

"Apalagi pelapor mencatut nama ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang menurut pengurus PBNU, tidak mengenal Angkatan Muda NU," katanya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea. Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Topik Menarik