Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput
BLORA, iNews.id – Warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali digegerkan insiden kebakaran besar yang melanda area sumur minyak mentah, Selasa (6/1/2026) sore. Video amatir yang merekam kobaran api membubung tinggi pun viral di media sosial.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, insiden tersebut menyita perhatian publik karena lokasinya yang berdekatan dengan sumur minyak ilegal yang pernah terbakar sebelumnya.
Wakapolres Blora, Kompol Selamet Riyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setidaknya sebanyak 17 unit bull atau tempat penampungan minyak mentah ludes dilalap si jago merah.
"Lokasi kebakaran berada kurang lebih 300 meter dari lokasi sumur minyak ilegal yang sebelumnya pernah terbakar. Sebanyak 17 penampungan minyak mentah ludes," kata Kompol Selamet saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Muncul dugaan awal bahwa minyak mentah yang terbakar tersebut berasal dari rembesan sumur minyak ilegal yang pernah terbakar beberapa bulan lalu namun kini sudah padam.
Saat sejumlah jurnalis media nasional hendak melakukan peliputan di lokasi kejadian, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Sejumlah warga mengadang akses masuk dengan memasang portal jalan, sehingga awak media tidak diperbolehkan mendekat ke titik api.
Tindakan penghadangan ini memicu protes keras dari kalangan pers. Ketua PWI Blora, Heri Purnomo, sangat menyayangkan aksi sepihak warga yang menghalang-halangi tugas jurnalistik di lapangan.
"Kami sangat menyayangkan aksi penghadangan tersebut. Menghalang-halangi tugas jurnalistik adalah pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Heri.
Berdasarkan undang-undang tersebut, siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Saat ini, petugas kepolisian dari Polres Blora masih terus berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak merembet ke titik lain.
Polisi juga tengah menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan belasan penampung minyak tersebut, mengingat aktivitas di lokasi tersebut diduga kuat berkaitan dengan tambang minyak ilegal.










