Mentan Sidak ke Pasar Tebet Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Mentan Sidak ke Pasar Tebet Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Terkini | inews | Selasa, 30 Desember 2025 - 18:35
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan harga minyak goreng rakyat Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditemui saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Dalam sidak tersebut, Amran mendapati Minyakita dengan harga mencapai Rp18.000 per liter. Sejatinya, HET Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Amran menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menaikkan harga pangan secara sepihak. 

Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan fundamental bagi kenaikan harga.

“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET. Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” ucap Amran dalam keterangannya.

Amran menambahkan, secara nasional kondisi produksi pangan, termasuk beras dan minyak goreng, berada pada level yang tinggi sehingga tidak ada alasan bagi kenaikan harga di pasaran.

“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik, karena saat ini produksinya tinggi,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan adanya praktik pengambilan keuntungan berlebihan yang merugikan masyarakat. Amran menyebut, keserakahan pelaku usaha sebagai salah satu penyebab harga melampaui ketentuan.

“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakannya sudah tinggi sekali,” ujarnya.

Pemerintah, kata Amran, tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha di tingkat hulu yang terbukti sengaja memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebihan. Sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha siap diterapkan.

“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” kata dia.

Topik Menarik