Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Nasional | inews | Senin, 29 Desember 2025 - 17:47
share

SLEMAN, iNews.id – Video berdurasi 34 detik yang menunjukkan sekelompok orang tengah melakukan aktivitas doa dan zikir di pelataran Candi Siwa, kompleks Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi netizen karena dilakukan di area yang merupakan tempat peribadatan umat Hindu.

General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) Candi Prambanan, Ratno Timur, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kelompok tersebut terdiri atas 12 orang yang masuk sebagai pengunjung biasa dengan membeli tiket resmi.

"Mereka masuk seperti pengunjung biasa, namun kemudian melakukan aktivitas ritual di sisi utara Candi Siwa tanpa izin. Petugas keamanan bersama Polisi Khusus (Polsus) BPK Wilayah X segera mengamankan mereka," ujar Ratno Timur, Rabu (24/12/2025).

Diduga Kelompok Aliran Kejawen

Berdasarkan pendataan petugas, kelompok tersebut berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka diduga merupakan penganut aliran kepercayaan atau kejawen. Kepada petugas, mereka mengaku pernah melakukan ritual serupa di lokasi lain, termasuk di Bali.

Pihak pengelola menegaskan bahwa Candi Prambanan memiliki regulasi ketat terkait aktivitas keagamaan. Sesuai aturan, kegiatan peribadatan di area tersebut diprioritaskan untuk umat Hindu. 

"Kami meminta mereka untuk segera pergi karena tidak diperbolehkan melakukan kegiatan selain peribadatan umat Hindu di sini. Terkait sanksi, kami sedang mengkaji bersama BPK Wilayah X dan pihak kementerian, karena ini menyangkut wilayah Zona 1 Cagar Budaya," kata Ratno.

Atas ketidaknyamanan yang muncul akibat video viral tersebut, PT TWC selaku pengelola menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Hindu.

Saat ini, manajemen PT TWC tengah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Yogyakarta untuk meningkatkan pengawasan di area halaman utama candi. 

Evaluasi keamanan akan dilakukan guna memastikan perilaku wisatawan di situs cagar budaya tetap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. 

Pihak pengelola mengimbau seluruh wisatawan untuk menghormati kesucian situs cagar budaya dan menaati aturan yang ada demi menjaga kelestarian serta harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Topik Menarik