Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan Pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebohongan publik scan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“(Laporan ke Polda Metro) ditujukan kepada saudara Andi Azwan dan Josua Sinambela atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 35, di mana yang bersangkutan mengaku melakukan scan asli ijazah Jokowi,” kata Benny saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Benny mengatakan, dasar pelaporan itu karena Andi Azwan dan Josua Sinambela diduga telah melakukan kebohongan publik dan menyesatkan. Sebab, ia menyebarkan hasil scan yang diklaim sebagai ijazah Jokowi.
“Dugaan telah melakukan kebohongan publik dan penyesatan kepada masyarakat di acara Rakyat Bersuara iNews TV di tanggal 19 November 2025 dan 25 November 2025,” ujar dia.
Namun, Benny menuturkan bahwa laporannya itu ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya dengan pertimbangan bahwa tidak ada ijazah Jokowi yang autentik sebagai pembanding.
“Di mana menurut kami pelapor kedua hal tersebut tidak berhubungan, bahkan kedatangan kami atas arahan Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat Gelar Perkara Khusus 15 Desember 2025 untuk mencoba lagi pelaporan, tetap tidak diindahkan oleh petugas,” jelas dia.










