2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) membekuk dua begal sadis yang meresahkan masyarakat di kawasan pesisir Kota Medan. Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan karena melawan saat ditangkap.
Pelaku bernama Gampur Silalahi alias Ucok (43) dan Rafli alias Iyeng (20). Keduanya dikenal kerap beraksi di kawasan Simpang Canang dan Kampung Kurnia Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa kedua pelaku berasal dari kelompok berbeda. Gampur diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal sebanyak lima kali.
"Mereka adalah residivis sudah tujuh kali dalam berbuat kejahatan. Mayoritas mereka melakukan tindakan pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB," ujar Iptu Agus, Senin (15/12/2025).
Gampur Silalahi ditangkap berdasarkan laporan seorang sopir yang menjadi korban begal di Simpang Canang. Sedangkan, Rafli alias Iyeng ditangkap setelah membegal warga dengan modus meminta rokok.
Saat korban menolak, pelaku mengejar dan memanah wajah korban menggunakan panah modifikasi dari jari-jari ban sepeda motor.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan begal di kawasan tersebut.










