Pilu! Karyawati Pabrik di Semarang Dianiaya gegara Tolak Ajakan Berhubungan Intim
SEMARANG, iNews.id - Nasib memilukan dialami karyawati pabrik di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dia dianiaya pria yang dikenalnya hingga babak belur usai menolak ajakan berhubungan intim di kamar kosnya, Minggu (14/12/2025).
Penganiayaan karyawati pabrik tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas dan kini ditangani dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 4 jam setelah kejadian.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan pelaku penganiayaan karyawati pabrik telah diamankan dan korban langsung mendapat perawatan medis.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Sat Reskrim. Untuk korban dalam keadaan sadar dan sudah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar AKBP Ratna Quratul Ainy dikutip dari iNews Joglo Semar, Senin (15/12/2025).
Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka di bagian kepala dan wajah.
Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan, korban penganiayaan karyawati pabrik berinisial AE (24) warga Kabupaten Temanggung. Sementara pelaku berinisial SA (32) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan diketahui sudah saling mengenal dengan korban.
“Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama satu rekan wanitanya berkumpul bersama tiga pria termasuk pelaku dan ketiga pria ini minum minuman keras di daerah Pringapus,” kata AKP Harjono.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kos di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku menyusul ke lokasi dan sekitar pukul 04.00 WIB warga mendengar keributan.
“Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban lalu datang ke kos korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” katanya.
Pemilik kos bersama saksi mendobrak pintu dan menemukan korban penganiayaan karyawati pabrik dalam kondisi berdarah. Pelaku kemudian melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun belakang kos.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menganiaya korban karena menolak diajak berhubungan suami istri.
“Pelaku tega menganiaya korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” ucapnya.
Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di semak-semak dekat sungai dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasus ini sudah dalam pengananan polisi setempat.










