ASDP Merak Berikan Diskon 15 Persen Tarif Penyeberangan, Simak Masa Berlakunya
CILEGON, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memberikan stimulus berupa potongan tarif penyeberangan sebesar 15 persen untuk semua jenis kendaraan di lintasan Merak–Bakauheni. Kebijakan ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, bertepatan dengan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo mengatakan, diskon tarif penyeberangan tersebut berlaku di seluruh dermaga, baik dermaga reguler maupun dermaga eksekutif.
"Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat kepada masyarakat bahwa kami juga perlu sampaikan pemerintah juga memberikan stimulus yaitu diskon penyeberangan berlaku 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026," ujar Heru, Rabu (10/12/2025).
Dia menjelaskan, pemberian diskon ini bertujuan mendorong mobilitas masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penggunaan transportasi laut menuju Pulau Sumatera. Langkah ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata selama libur panjang akhir tahun.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan empat pelabuhan tambahan untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
Keempat pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Merak, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Ciwandan, Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera, serta Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara.
Pembukaan empat pelabuhan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan penumpang dan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan adanya stimulus tarif dan penambahan fasilitas pelabuhan, diharapkan arus penyeberangan dapat berjalan lancar, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.










