Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Jatim, Kasus Apa?

Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Jatim, Kasus Apa?

Nasional | inews | Rabu, 10 Desember 2025 - 08:48
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Tuban AKBP William Tanasale diperiksa Divisi Propam Polda Jawa Timur (Jatim). Selama proses pemeriksaan, perwira pangkat dua melati tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya alias dicopot.

Pencopotan AKBP William tertuang dalam dokumen yang beredar di kalangan media. Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan ini diduga kuat berkaitan dengan Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut diduga terkait setoran atau pemotongan anggaran operasional di Polres Tuban.

Dalam Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara itu, posisi Kapolres Tuban untuk sementara dipegang Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.

Penunjukan Kombes Agung sebagai pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di wilayah hukum Polres Tuban. Kebijakan ini diambil seiring berlanjutnya proses pemeriksaan terhadap AKBP William.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemberhentian sementara AKBP William dari jabatannya. Dia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari standar prosedur internal Kepolisian.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya di Surabaya, Selasa (9/10/2025).

Jules memastikan roda pelayanan publik di Polres Tuban tidak akan terganggu dengan pergantian pimpinan ini. Penunjukan pejabat sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional kepolisian.

"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Terkait dugaan pungutan atau pemotongan anggaran operasional yang disebut dalam surat beredar, Jules belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci. Dia menegaskan proses Propam masih berlangsung.

"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima," ucapnya.

Topik Menarik