Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Umrah saat Bencana, Komisi II DPR: Tetap Harus Disanksi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespons permintaan maaf Bupati Aceh Selatan Mirwan MS lantaran umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Dia menegaskan sanksi harus tetap diberikan meski Mirwan telah meminta maaf.
"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Legislator Demokrat itu menilai tindakan Mirwan masuk dalam kategori pelanggaran berat. Dia menganggap Mirwan sudah meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya selama masa musibah.
"Jadi pasti sanksinya tidak akan ringan," ujarnya.
Kendati demikian, Dede mengaku tidak mengetahui secara pasti hukuman apa yang akan dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," tuturnya.
Sebelumnya, Mirwan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pemerintah pusat dan masyarakat karena pergi umrah saat banjir melanda daerahnya. Dia mengakui keberangkatannya ke Tanah Suci tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir telah memicu kegaduhan publik.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @h.mirwan_ms_official pada Selasa (9/12/2025), Mirwan menyampaikan penyesalannya. Dia menegaskan permohonan maaf ditujukan kepada pimpinan negara dan seluruh masyarakat Aceh Selatan.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mirwan dalam video yang langsung dibanjiri komentar netizen, dikutip Selasa (9/12/2025).
Dia mengakui bahwa keputusan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda musibah banjir telah menjadi sorotan nasional. Mirwan menyebut langkah tersebut turut memengaruhi situasi di tingkat pusat.
“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” katanya.










