Dinamika PBNU Berlanjut, Abdul Hakam Soroti Pemakzulan Gus Yahya
JAKARTA, iNews.id - Dinamika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho menyoroti pemakzulan KH. Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU.
Dia menilai ada tiga kekeliruan prosedural dalam upaya mencongkel Gus Yahya. Pertama, kata dia keputusan rapat harian syuriah yang berujung pemakzulan Jakarta pada 20 November lalu bukan bersifat pleno lengkap. Kedua, tidak ada verifikasi dokumen dan ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan. Ketiga, pemakzulan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.
“Atas upaya penjegalan Gus Yahya ini, para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya ada dua forum untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang. Semua meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi. Tapi apa faktanya? Syuriah tak menghiraukan malah nekat menggelar pleno," ujar Hakam di Jakarta, Senin (8/12/2025)..
Selain itu dia juga mengkritisi pernyataan akademisi NU di Nadirsyah Hosen yang menyatakan muruah organisasi NU mutlak di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam.
Hakam menilai, Nadirsyah kurang memahami dinamika PBNU saat ini secara komprehensif dan kritis karena cenderung menganalisis persoalan ini tanpa data yang objektif.
“Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Lalu muruah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika justru mengarah ke kehancuran NU?” ucapnya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Mifatchul Akhyar menegaskan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai ketua umum (ketum) PBNU. Penegasan itu disampaikan Mifatchul dalam konferensi pers di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/11/2025).
Dia menjelaskan, pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Miftachul dikutip dari NU Online.
Surat tersebut juga kembali menerangkan terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak berstatus sebagai ketum PBNU.
"Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata dia.
Dia menekankan, dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyimpulkan pemberhentian Gus Yahya dari ketum PBNU sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dia memastikan tidak ada motif latar belakang selain yang tercantum dalam Risalah Rapat.










