Prabowo Instruksi Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Prabowo Instruksi Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Terkini | inews | Minggu, 7 Desember 2025 - 20:18
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan pemerintah. Hal itu untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra.

Instruksi itu disampaikan Prabowo merespons Kepala BNPB Suharyanto yang mengaku khawatir tak ada lahan untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra. Untuk itu, Prabowo menilai kepentingan rakyat merupakan yang paling penting.

"Saya kira lahan harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat dan semua KL, terutama ATR dan Kehutanan, BPN dicek semua," ucap Prabowo dalam rapat di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi ini kepentingan rakyat yg lebih penting, lahan harus ada," sambungnya.

Sementara itu, Suharyanto menjelaskan bahwa hunian sementara untuk korban bencana akan dibangun dalam waktu 6 bulan. Hunian akan dibangun dengan biaya Rp30 juta untuk tipe 36.

"Hunian sementara apabila tanah cukup dari pemerintah daerah, luasnya tipe 36, delapan kali lima jadi daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara," ucap Suharyanto.

Topik Menarik