Komplotan Copet saat Konser Musik di Pantai Karnaval Ancol Ditangkap, 21 HP Disita
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di konser musik Gesrek, Pantai Karnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Sebanyak lima orang yang merupakan komplotan maling ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu menjelaskan perkara ini bermula dari sejumlah penonton konser yang melaporkan kehilangan ponsel. Para pelaku memanfaatkan keramaian penonton untuk menjalankan aksinya.
"Dari hasil observasi, tim mengamankan sejumlah pelaku yang membawa handphone yang bukan miliknya. Kami juga melakukan body checking kepada penonton yang keluar guna mencegah pelaku lain melarikan diri," ujar AKBP James, dikutip Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga menjelaskan pengungkapan ini tak terlepas dari aparat kepolisian yang memantau gerak-gerik mencurigakan. Saat menemukan orang yang dicurigai, polisi langsung menggeledah pelaku.
"Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam tiga kelompok klaster pertama MTM, SH, AGS, klaster kedua SA, Klaster ketiga MH," ungkapnya.
Menurut dia, para tersangka merencanakan aksinya dengan membeli tiket konser terlebih dahulu agar dapat masuk ke area penonton.
Dari pengamanan di lapangan, polisi menyita 21 unit handphone. Delapan di antaranya telah dilaporkan secara resmi oleh para korban, sementara sisanya diumumkan kepada pengunjung untuk diambil kembali dengan bukti kepemilikan.
Hingga kini, delapan laporan polisi telah diproses Polsek Pademangan. Polisi juga terus menelusuri pemilik perangkat yang belum teridentifikasi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam aksi serupa di konser lain.










