Polemik PBNU, Pertemuan Kiai Sepuh dengan Gus Yahya dan Rais Aam Digelar Tertutup di Jombang
JOMBANG, iNews.id – Usai diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh Rais Aam, KH Yahya Cholil Staquf menghadiri pertemuan dengan para kiai sepuh. Pertemuan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025) sore.
Kedatangan pria yang biasa disapa Gus Yahya diawali dengan ziarah ke makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur sebelum bergabung dalam forum tertutup bersama para kiai sepuh.
Pertemuan yang digelar di ndalem kasepuhan Tebuireng itu dihadiri sejumlah tokoh pesantren Jawa Timur serta wakil dari pihak Rais Aam, yakni mantan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh.
Dalam keterangannya kepada wartawan, M. Nuh menegaskan bahwa keputusan Rois Aam tidak berubah dan pada 9 Desember mendatang akan digelar rapat untuk menentukan pejabat sementara Ketua Umum PBNU.
"Nanti 9 Desember akan ditindaklanjuti dengan pleno agendanya mengangkat Pj yang baru," ujar M Nuh.
Diskusi internal tersebut berlangsung selama lima jam. Seusai pertemuan, juru bicara para kiai sepuh, H Abdul Muid, menyatakan bahwa pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi.
Forum kiai sepuh juga merekomendasikan agar agenda rapat pleno Syuriah untuk menentukan pejabat sementara Ketua Umum PBNU pada 9 Desember dibatalkan.
"Forum berpendapat bahwa pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan organisasi AD/ART," ucap Juru Bicara Forum Pertemuan Para Kiai Sepuh, H Abdul Muid.
Menanggapi hal itu, Gus Yahya kembali menegaskan bahwa pemberhentian terhadapnya tidak sah, sehingga seluruh keputusan yang dihasilkan dari proses tersebut juga tidak memiliki legitimasi.
Dia mengajak seluruh tokoh NU untuk menjaga agar organisasi tetap selamat dan tidak terpecah akibat polemik yang terjadi.
"Sekarang sudah menjadi persepsi bahwa apa yang terjadi dengan rapat harian Suriah itu sebetulnya sangat bermasalah karena melakukan penghakiman tampa memberi kesempatan kepada saya yang dihakimi untuk memberikan klarifikasi." katanya.










