Eksekusi Rumah Adat Tongkonan di Tana Toraja Ricuh, Belasan Orang Luka
TANA TORAJA, iNews.id - Eksekusi tiga rumah adat Tongkonan dan enam lumbung di Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Jumat (5/12/ 2025) siang. Bentrokan terjadi antara aparat keamanan dengan warga yang menolak eksekusi.
Bentrokan ini mengakibatkan belasan orang luka, termasuk polisi. Kericuhan bermula ketika ratusan personel gabungan dari Brimob, TNI dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi.
Warga yang menolak eksekusi melempari aparat dengan batu dan petasan. Polisi yang terdesak kemudian maju dan melepaskan tembakan gas air mata, membuat warga berhamburan.
Warga kemudian kembali melakukan serangan balasan dengan lemparan batu dan menyiramkan air cabai ke arah aparat. Situasi semakin kacau ketika sejumlah polisi terdesak hingga melompat dari ketinggian untuk menyelamatkan diri.
Bentrokan berlangsung sengit selama hampir dua jam. Polisi kembali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, yang menyebabkan sejumlah warga harus mendapatkan perawatan medis. Aparat keamanan yang terluka juga langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa bentrokan baru mereda setelah aparat mengerahkan kekuatan penuh dan membuka blokade jalan menggunakan alat berat.
Proses eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat personel gabungan. "Pihak yang kalah ini memblokade jalan, sehingga kita ambil tindakan yang terukur termasuk beberapa provokator tadi kita amankan," ujar AKBP Budi Hermawan di lokasi.
Diketahui, sengketa tanah yang menjadi lokasi berdirinya Tongkonan Ka’pun berusia 300 tahun ini telah berlangsung sejak 1982.
Setelah melalui proses hukum panjang, eksekusi dilakukan tahun ini karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, sama-sama mengklaim berhak atas tanah tersebut, sehingga eksekusi menjadi jalan akhir penyelesaian.










