Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A yang diduga menganiaya pacarnya yakni perempuan berinisial IN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Aksi penganiayaan itu diduga dipicu pelaku yang kesal karena korban menolak ajakan melakukan aksi kriminal.
Dari foto yang diterima, terlihat A mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata. Dia terlihat sudah berada di ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara dalam foto lainnya, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan juga disita oleh polisi.
“Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Budi menuturkan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala.
Sebelumnya, dilihat dari video yang beredar, terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek berwarna oranye. Terlihat korban merekam aksi pelaku.
"Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue," ucap korban dalam video itu.
Di dalam video itu, terdengar korban menangis dengan kondisi rambut yang berantakan. Video itu menarasikan pelaku menyiksa korban karena tak mau diajak melakukan aksi kriminali bersama.
Video itu juga menarasikan korban lebih dari satu perempuan. Para korban dinarasikan dijebak pelaku dalam hubungan asmara agar mengikuti arahannya untuk melakukan aksi kriminal.










