Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah
BEKASI, iNews.id – Pabrik sabun deterjen palsu di kompleks perumahan Kavling Corulus, Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digerebek polisi, Jumat (14/11/2025).
Tempat pembuatan deterjen palsu berbagai merek ternama ini diperkirakan meraup omzet hingga miliaran rupiah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari konsumen terkait maraknya peredaran sabun deterjen palsu.
Saat digerebek, sejumlah pekerja kedapatan sedang sibuk melakukan aktivitas pembuatan dan pengepakan deterjen palsu ke dalam jerigen dan kemasan. Produk-produk ini kemudian dijual secara online.
Polisi mengamankan puluhan karyawan serta seorang wanita yang merupakan pemilik home industri tersebut, berinisial ROH.
"Modus pelaku membuat sabun deterjen berbagai merek ternama dan dijual secara online,” kata kapolres.
Hasil pemeriksaan, kata dia, pemilik home industry tersebut sudah membuat sabun deterjen palsu ini selama hampir tiga bulan lebih dengan omzet mencapai Rp 1 miliar lebih.
Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan ratusan kemasan deterjen yang sudah dikemas dalam jerigen dan siap edar.
Ketua RT, Kuswanto mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan sabun deterjen palsu ini.
"Yang saya tahu, rumah tersebut diketahui sebagai tempat usaha sablon. Dan baru diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan," kata Kuswanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.








