Wamenag Pastikan Tak Ada Kendala Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj
JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menegaskan bahwa proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan tanpa hambatan berarti.
Ia menepis kabar yang menyebut adanya kendala dalam proses tersebut. Menurutnya, permasalahan yang sempat muncul hanyalah persoalan administratif dan kini telah diselesaikan dengan baik.
“Sudah berjalan dan cukup lancar. Kemarin hanya persoalan administrasi seperti yang di Rumah Sakit Haji, memang ada kasus itu sebenarnya hanya salah pengertian. Ternyata setelah dibaca itu memang Rumah Sakit Haji milik UIN Syarif Hidayatullah,” kata Wamenag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu isu yang sempat dibahas adalah terkait penggunaan lahan parkir di Rumah Sakit Haji. Namun, persoalan tersebut kini telah disepakati bersama melalui nota kesepahaman.
Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
“Tapi soal lahan parkir itu sudah ada MoU bahwa kedua belah pihak boleh memakai secara bersama, dan di musim haji diberi keleluasan kepada pihak asrama haji untuk lebih banyak menggunakan lapangan parkir. Jadi sudah clear juga tidak ada masalah,” ujarnya melanjutkan.
Selain itu, Wamenag juga menambahkan bahwa gedung Kementerian Agama di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, kini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sementara itu, gedung Kemenag yang berlokasi di Lapangan Banteng tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Jadi semuanya clear, termasuk Siskohat yang tadinya di Lapangan Banteng itu juga sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi clear gak ada halangan sedikitpun insyaallah,” pungkasnya.
Dengan demikian, Wamenag memastikan seluruh aspek peralihan aset antar-kementerian telah selesai tanpa masalah berarti. Proses kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah di masa mendatang.









