Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas
JAKARTA, iNews.id - Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan aktor Ammar Zoni terjadi lewat sidak petugas Lapas. Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan lapas dari narkotika.
"Beberapa hal dilakukan, pertama deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan," ujar Rika pada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Dia mengungkap, dalam kasus Ammar Zoni, saat sidak dilakukan ditemukan barang oleh petugas. Kemudian, petugas langsung melakukan koordinasi dan dilaporkan ke kepolisian.
Ditjen Pas tidak tertutup untuk itu, tindakannya adalah adanya ancaman pidana baru untuk warga binaan.
"Artinya kita sangat terbuka sekali, siapa pun itu langsung diberikan sanksi. Saat ini berjalan proses hukum dari tindakan deteksi dini yang kita lakukan sebelumnya," katanya.
Menurutnya, sidak dilakukan sebagai upaya untuk membasmi narkotika dari dalam lapas. Hal ini juga untuk memulihkan kehidupan dan perikehidupan warga binaan yang saat kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari dan tidak menggunakan lagi narkotika.
"Terkait narkoba, peredaran narkoba sudah berkali-kali disampaikan bahwa lapas itu harus bersih dari narkoba," tuturnya.
Rika menerangkan, terjadinya potensi masuknya barang-barang dalam lapas atau rutan atau LPK ataupun LPP itu salah satu risiko yang harus dihadapi Ditjen Pas. Banyak modus dilakukan warga binaan untuk memasukan barang-barang terlarang, seperti melalui drone, melalui makanan, dalam tahu, dalam cabai dan modus lainnya.










