Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan
JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama Ombudsman RI melakukan edukasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Edukasi dilakukan melalui kegiatan bertajuk Ngobrol Pintar bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa (NGOPI PIMPASA).
Kegiatan ini berlangsung di dua Desa Binaan Imigrasi Soekarno-Hatta, yaitu Kelurahan Pegadungan dan Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kedua wilayah tersebut selama ini menjadi fokus pembinaan Imigrasi Soekarno-Hatta dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah praktik TPPO serta meningkatkan pengawasan keberadaan orang asing.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis Parlin Rajagukguk menjelaskan, pemilihan dua kelurahan itu didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk aspek kependudukan dan struktur sosial masyarakat.
Agenda kegiatan meliputi penyampaian informasi, diskusi interaktif, serta pemaparan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah praktik perdagangan orang.
Asisten Ombudsman, Andi, yang juga Ketua Tim Rombongan Ombudsman, menilai kegiatan NGOPI PIMPASA sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan desa binaan Imigrasi di berbagai daerah.
“Ombudsman RI sangat mengapresiasi dan mendukung Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang tetap konsisten melaksanakan pencegahan TPPO dan TPPM melalui program NGOPI PIMPASA di Desa Binaan Imigrasi,” kata Andi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, baik di tingkat pelayanan keimigrasian maupun di lingkungan masyarakat melalui program Desa Binaan. Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi wujud nyata kerja bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ombudsman juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Program ini dianggap sejalan dengan upaya menciptakan pelayanan publik keimigrasian yang bersih, humanis dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengawasan dan perlindungan bagi calon korban TPPO di kawasan padat penduduk.










