Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta Rp15 Triliun, Pramono: Saya Nggak Mengeluh

Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta Rp15 Triliun, Pramono: Saya Nggak Mengeluh

Terkini | inews | Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sebagai satu-satunya pemimpin daerah yang tidak mengeluh dan protes ketika dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) dipangkas Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diketahui, dana transfer ke Jakarta dipangkas hingga Rp15 triliun. 

Dia berharap, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2026 terpotong jadi Rp79,06 triliun dari Rp95,35 triliun, Jakarta tetap bisa melakukan pembangunan. 

"Saya sangat berharap bahwa pembangunan di Jakarta mudah-mudahan akan memberikan warna yang lebih baik terutama untuk ke depan walaupun DBH (Dana Bagi Hasil) dipotong Rp15 triliun, saya selalu orang yang berpandangan positif," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (11/10/2025).

"Saya yakin bahwa saya akan bisa memimpin orkestrasi di Balai Kota ini dengan dipotongnya Rp15 triliun, satu-satunya provinsi yang nggak ngeluh, karena saya bukan orang yang gampang mengeluh," imbuhnya.

Pramono secara tegas mengajak anak buahnya agar bekerja keras dan bekerja cerdas untuk membangun Jakarta meski APBD berkurang.

"Kami akan bekerja lebih keras, lebih smart, untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur protes atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bahkan, pada Selasa 7 Oktober 2025, para gubernur mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menemui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pertemuan tersebut, para gubernur protes atas kebijakan pemotongan TKD. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal anggaran infrastruktur hingga permintaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggung pemerintah pusat.

Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN, di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.

Berikut ini daftar 18 Gubernur yang mendatangi Kemenkeu: 

* Gubernur Jambi

* Gubernur Aceh

* Gubernur Maluku Utara

* Gubernur Kalimantan Timur

* Gubernur Kalimantan Utara

* Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

* Gubernur Banten

* Gubernur Kepulauan Riau

* Gubernur Jawa Tengah

* Gubernur Sulawesi Tengah

* Gubernur Sumatera Barat

* Gubernur DI Yogyakarta

* Gubernur Papua Pegunungan

* Gubernur Bengkulu

* Gubernur Sumatera Utara

* Gubernur Lampung

* Gubernur Sulawesi Selatan

* Gubernur NTB

Topik Menarik